Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu lembaga strategis di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya yang berperan penting dalam mendukung visi dan misi institusi. Lembaga ini mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai akademik dengan kebutuhan masyarakat melalui program-program yang inovatif dan relevan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAKN Palangka Raya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAKN Palangka Raya berperan dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat; melaksanakan koordinasi, pemantauan, evaluasi, publikasi, dan administrasi untuk mendukung terwujudnya penelitian yang berkualitas serta pengabdian yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang unggul dan profesional dan berkarakter kristiani dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta pengabdian yang kontekstual dalam keindonesiaan.
